PENTINGNYA KALIBRASI ALAT KESEHATAN

PENTINGNYA KALIBRASI ALAT KESEHATAN

Bukan suatu perihal yang sulit ulang untuk beroleh alat kebugaran yang memiliki kwalitas di era yang serba moderen seperti saat ini ini. Namun sebaik apa-pun kualitas alat kebugaran bukan bermakna tetap alat kebugaran berikut mampu bekerja dengan optimal. Perawatan dan kalibrasi yang teratur bakal benar-benar memengaruhi tingkat akurasi suatu alat kesehatan, gara-gara tingkat akurasi tidak muncul dengan sendirinya cuma gara-gara konsep alat kebugaran yang baik.

Apa itu Kalibrasi?

Kalibrasi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk memilih kebenaran konvensional nilai penunjukan instrumen/alat ukur dan bahan ukur, dengan cara membandingkan pada standar ukurnya yang tertelusur (traceable) ke standar nasional dan/atau internasional. Kegiatan kalibrasi ini benar-benar penting dikerjakan untuk tiap-tiap alat kesehatan, terlebih bagi alat kebugaran yang teratur digunakan tiap-tiap hari di fasilitas layanan kesehatan. Tujuan dilakukannya kalibrasi ini adalah:

Memastikan kesesuaian karakteristik pada spesifikasi dari suatu bahan ukur atau instrumen/alat

Menentukan deviasi atau penyimpangan kebenaran konvensional dari nilai penunjukan suatu instrumen ukur atau deviasi dimensi nominal yang seharusnya untuk suatu bahan ukur

Menjaga keakuratan nilai yang dihasilkan oleh suatu alat sehingga tidak menyimpang jauh dari ambang batas yang ditentukan jual alat kesehatan

Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan standar nasional maupun internasional

Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, tiap-tiap peralatan kebugaran terlebih yang terkandung dan digunakan di fasilitas layanan kebugaran perlu diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan, Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan yang berwenang dan/atau perusahaan swasta terpercaya. Setelah institusi penguji laksanakan kalibrasi pada alat kesehatan, selanjutnya tiap-tiap alat kebugaran yang memenuhi standar bakal diberikan sertifikat dan tanda yang menunjukkan bahwa alat berikut sudah layak pakai.


Kriteria Alat Kesehatan Wajib Kalibrasi


Menurut ketentuan pemerintah, alat kebugaran yang digunakan di fasilitas layanan kebugaran perlu untuk dikerjakan uji kalibrasi secara berkala, setidaknya satu kali tiap-tiap tahunnya. Mengapa perihal ini diberlakukan? Tingkat teknologi, beban kerja alat, dan usia suatu alat bakal benar-benar memengaruhi kinerja suatu alat kesehatan, baik untuk tingkat akurasi, ketelitian, maupun keamanannya, sehingga kalibrasi bakal benar-benar dibutuhkan untuk menjaga sehingga alat kebugaran tetap mampu bekerja optimal. Alat kebugaran yang perlu dikalibrasi adalah yang miliki persyaratan seperti berikut ini:


Belum miliki sertifikat dan tanda lulus pengujian atau kalibrasi.

Masa berlaku sertifikat dan tanda lulus pengujian atau kalibrasi sudah habis.

Diketahui penunjukannya atau hasil keluarannya atau kinerjanya (performance) atau kemanannya (safety) tidak sesuai lagi, meskipun sertifikat dan tanda masih berlaku.

Telah mengalami perbaikan, meskipun sertifikat dan tanda masih berlaku.

Telah dipindahkan bagi yang perlu instansi, meskipun sertifikat dan tanda masih berlaku.

Atau kecuali tanda layak mengfungsikan pada alat kebugaran berikut hilang ataupun rusak, sehingga tidak mampu memberi tambahan informasi yang sebenarnya.

Pelaksanaan Kalibrasi Alat Kesehatan


Dalam pelaksanaannya, kalibrasi mampu dikerjakan dengan cara membandingkan nilai terukur dengan nilai yang diabadikan pada alat kesehatan. Kegiatan yang dikerjakan di dalam kalibrasi alat kebugaran yaitu:


Pengukuran situasi lingkungan.

Pemeriksaan situasi fisik dan fungsi komponen alat kesehatan.

Pengukuran keselamatan kerja.

Pengukuran kinerja sebelum dan sesudah penyetelan atau pemberian aspek kalibrasi sehingga nilai yang terukur sesuai dengan nilai yang diabadikan pada bahan ukur.

Kriteria Alat Kesehatan Lulus Kalibrasi


Selain persyaratan perlu kalibrasi, terkandung pula persyaratan alat kebugaran yang dinyatakan lulus kalibrasi sehingga layak untuk digunakan. Kriteria berikut adalah:


Penyimpangan hasil pengukuran dibandingkan dengan nilai yang diabadikan pada alat kebugaran berikut tidak melebihi penyimpangan yang diijinkan.

Nilai hasil pengukuran keselamatan kerja berada di dalam nilai ambang batas yang diinjinkan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi e-Marketing: 7 Dimensi untuk Dipertimbangkan (Bauran e-Marketing)

Sewa Truk Pindah

Sewa Mobil Tanpa Supir di Jakarta: Solusi Mobilitas yang Praktis dan Bebas Repot